Koperasi Konsumen Syariah Satu Smesta Indonesia didirikan bertujuan untuk :
- Memajukan kemandirian ekonomi dan sosial para anggota Koperasi Syariah Satu Smesta Indonesia pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
- Meningkatkan kompotensi SDM Syariah untuk pengelolaan Koperasi Syariah Satu Smesta Indonesia yang profesional.
- Mengembangkan infrastruktur dan sistem informasi teknologi yang mendukung usaha Koperasi Syariah Satu Smesta Indonesia.
- Meningkatkan pelayanan cepat, tepat, ramah dan nyaman.
- Meningkatkan pendapatan anggota Koperasi Syariah Satu Smesta Indonesia.
- Mencapai kemandirian dalam permodalan
- Membangun unit-unit pelayanan sesuai dengan kebutuhan anggota Koperasi Syariah Satu Smesta Indonesia.
- Menciptakan peluang lapangan kerja baik baik anggota dan masyarakat luas (mitra muamalah)
Untuk mencapai tujuan tersebut maka Koperasi Konsumen Syariah Satu Smesta Indonesia menyelenggarakan PROGRAM KERJA sebagai berikut.
- Menggiatkan anggota untuk menyimpan/menabung pada koperasi secara teratur.
- Menyelenggarakan jenis usaha berupa usaha konsumen dalam rangka
- Meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi dengan jual barang-barang konsumsi dengan harga yang relatif murah dan kualitas yang baik.
- Meningkatkan pendapatan para anggota koperasi melalui penghematan-penghematan pembelian barang konsumsi akibat lebih murahnya harga barang-barang yang dijual di koperasi.
- Menjalankan usaha pemasaran berupa kegiatan memasarkan barang atau jasa tertentu, yang bertujuan mencapai tingkat harga yang menguntungkan bagi para anggota koperasi.
- Menjalankan usaha jasa berupa kegiatan pelayanan jasa diluar jasa simpan pinjam.
- Menyelenggarakan usaha simpan pinjam kepada anggota dengan prosedur yang cepat dan mudah sesuai dengan tuntunan syariah.
- Menjalankan usaha penjualan eceran berbagai macam produk dalam satu toko, seperti minimarket, mencakup toko serba ada berupa makanan, minuman, pakaian jadi, kosmetik, dan lain-lain.
- Turut aktif berusaha yang berkaitan dengan program pemerintah.
- Menyelenggarakan kerja sama/kemitraan usaha dengan pihak ketiga, perusahaan swasta, dan BUMN/BUMD.
Seluruh program kerja diatas kemudian digabung menjadi 4 (empat) Program Utama yaitu :